Apakah itu Drone?
Drone adalah teknologi berupa benda tanpa awak, namun dapat dikontrol oleh manusia, persis remote control. Bentuk Drone itu menyerupai helikopter yang memiliki rata-rata 4 baling-baling. Secara umum drone dapat digunakan untuk membantu kegiatan manusia seperti mengambil gambar/foto, rekaman, mengangkat/memindahkan suatu barang ke tempat lain, maupun sebagai hobi karena sifatnya yang dapat dikontrol seperti mainan. Drone juga dapat digunakan dalam keperluan keamanan, militer, perang, dan fungsi-fungsi pengintaian (bentuknya lebih menyerupai pesawat/pesawat tempur mini/robot/peluru kendali).
techpp.com
Tanggal 28 Juli 2015 lalu KEMENHUB mengeluarkan sebuah peraturan mengenai kebijakan penerbangan drone, peraturannya tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomer 90 Tahun 2015.
- Prohibited
- Restricited
Apakah hal itu efektif, setidaknya, ya. Keamanan dari daerah khusus yang dibatasi dan dilarang dapat 'cukup' terjaga.
Namun dapatkah anda bayangkan bahwa negara kita tetap diawasi oleh asing? Oleh pihak yang memiliki kemampuan teknologi yang jauh lebih maju. Walaupun sebenarnya banyak SDM indonesia yang berkompeten baik di dalam maupun di luar negeri dalam bidang teknologi, tapi tidak diberdayakan dan di support dengan baik untuk kemajuan Indonesia.
Contoh sederhana adalah tentang media sosial, jika dipikirkan dengan jernih, maju, dan dewasa, setiap orang dengan mudah dan percayanya memasukan segala identitas pribadinya ; Nama Panjang Asli, Tanggal lahir, Kota dan Negara tempat tinggal asal, Pekerjaan, Foto, Berbagi lokasi terkini, Video dll. Dimana memiliki kemampuan juga pemindaian foto yang dapat mengetahui nama pemilik foto.
Aneh, karena tanpa disadari orang-orang yang melakukan hal itu adalah sedang memberikan data spesifik pribadi pengguna kepada pemilik media sosial/pihak asing.
Jika misalnya 100juta warga negara indonesia memiliki 1akun media sosial saja, berarti 100juta itu pula data spesifik pengguna dimiliki pihak lain dengan gratis dan cuma-cuma, menurut saya itu adalah pelanggaran juga, bisa dipergunakan untuk kepentingan negatif, setiap detik dan langkah kita semua sedang diawasi.
Lalu satelit asing, penginderaan jarak jauh, yang berkamera dan berkemampuan mengambil dan merekam gambar dengan kelebihan sangat detail, apakah tidak mungkin teknologi tersebut juga mengawasi gerakan, aktivitas seluruh manusia di bumi ini dalam setiap detiknya, siapapun orangnya, dimanapun lokasi dapat diketahui secara realtime.
Jadi, jauh sebelum ada drone, sebenarnya aktivitas manusia di berbagai negara, termasuk indonesia sudah diawasi, dimata-matai, tentu ini berbahaya untuk kemanan negara.
Lebih bijaksana & berhati-hatilah. Semoga peneliti indonesia dapat menjadi peneliti terbaik di dunia dengan dapat dorongan positif, support dari negara, sehingga juga bisa memberikan sumbangsih positif untuk kemajuan bangsa, khususnya dalam hal keamanan.
Berhati-hatilah :)
Silahkan liat film dokumenter berjudul (term condition may applly) untuk menambah wawasan.
0 Komentar